Sejarah Kabupaten Indragiri Hulu telah dimulai sejak Kerajaan Indragiri, hingga berlanjut sebelum zaman penjajahan Belanda, sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Secara umum, berikut ini beberapa penjelasan mengenai sejarah Kabupaten Indragiri Hulu
Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya kabupaten indragiri hulu.
1. Periode sebelum tahun 1945
- Zaman sebelum penjajahan kolonial belanda
Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja pertamanya adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.
Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak.
- Zaman Pemerintahaan Kolonial Belanda
Setelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari :
– Order Afdeling/ District Rengat
– Order Afdeling/ District Tembilahan
– Order Afdeling/ District Teluk Kuantan
Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing District dibagi dalah 4 Order District Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri. Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahahn daerah maka sultan mengangkar beberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu :
– Amir yang berkedudukan di Kelayanguntuk Order District Pasir Penyu
– Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
– Amir yang berkedudukan di sungai salak untuk Order District Tempuling
– Amir yan berkedudukan di Tembilahan
– Amir yang berkedudukan di Kateman.
Khusus untuk daerah Rantau Kuantan dimana daerah ini tidak berada dibawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh seorang citroleor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom sendiri yan disebut dengan Kuantan Distriction, skerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat.
- Zaman Pemerintahan Jepang
Dengan kemenangan jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada waktu itu berada dibawah fasis Jepang, Pengauasaannya pada waktu itu disebut Bunshiho (bupati) dan dibantu oleh Gusaibu (Fatih) karena perpindahan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.
- Periode sesudah tahun 1945
- Periode Tahun 1945-1965
Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tangal 17 Agustus 1945 maka didaerah-daerah dibentuk pula lembaga Ketata Negaraan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bersifat :
– Penyerahan wewenang sepenuhnya baik yang menyangkut
kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaan.
– Pelimpahan wewenang untuk melaksanakan urusan pemerintahaan pusat
kepada aparat daerah.
– Mengikutsertakan Organisasi pemerintah daerah untuk melaksanakan
urusan pemerintah Daerah membantu pelaksanaan urusan pemerintah
pusat.
Berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 1948 dibentuk Kabupate Indragiri yang termasuk didalam provinsi Sumatra Tengah dengan surat keputusan Gubernur Militer Sumatra Tengah pada tanggal 9 November 1948 nomor 10/GM/T.49, kemudian dengan undang-undang nomor 4 tahun 1952 dan undang-undang nomor 12 tahun 1956 dibentuk daerah Otonom dalam Provinsi Sumatra Tengah termasuk Kabupaten Indragiri. Kabupaten Indragiri pada waktu itu terdiri dari 4 Kewedanaan, 17 Kecamatan yaitu Kewedanaan Indragiri Hilir Selatan, Indragiri Hulu Utara, Indragiri Hulu dan Kewedanaan Kuantan Singingi. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 1963 status kewedaan dihapus bersama dengan penghapusan empat kewedaan dalam Kabupaten Indragiri.